Jasa hukum terpercaya untuk

semua urusan keluarga Anda!

Jasa hukum terpercaya untuk

semua urusan keluarga Anda!

About Us

FamAttorney merupakan firma hukum dengan spesialisasi hukum keluarga dengan tim pengacara yang sangat berpengalaman. Setiap tim FamAttorney memiliki pengetahuan yang mendalam mengenai hukum keluarga dan paham mengenai kompleksitas masalah keluarga yang dialami oleh Klien FamAttorney.

 

Selain hal-hal tersebut, FamAttorney juga menangani perkara adopsi anak, isbat nikah/pengesahan pernikahan sampai perjanjian pernikahan maupun perjanjian pranikah. Dengan kata lain FamAttorney menangani seluruh perkara terkait dengan hukum keluarga. Lebih lanjut, seluruh Pengacara yang tergabung dalam FamAttorney terdaftar dalam organisasi advokat Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).

 

Dengan hal-hal tersebut, percayakan masalah keluarga anda pada FamAttorney dan jangan ragu untuk berkonsultasi dengan tim FamAttorney.

Our Services

🔘 Perceraian

🔘 Hak Asuh Anak

🔘 Pembagian Harta Gono Gini

🔘 Hak Nafkah Anak & Istri

🔘 Pembagian Warisan

🔘 Penetapan Ahli Waris

🔘 Itsbat Nikah

🔘 Pengesahan/ Pengakuan Anak

🔘 Adopsi Anak

🔘 Perwalian Anak

🔘 Asal Usul Anak

🔘 Pergantian Nama/ Data Kependudukan

🔘 Perjanjian Pra Nikah/ Perjanjian   

🔘 Perjanjian Perkawinan

🔘 Kekerasan Dalam Rumah Tangga

🔘 dan lain-lain

Perceraian

Tim FamAttorney akan memberikan advice dan strategi terbaik bagi perkara keluarga anda dan mewakili anda dalam menghadapi sidang perceraian

Hak Asuh

Tim FamAttorney akan mewakili anda dan memberikan advice terbaik untuk dapat peluang yang besar untuk mendapatkan hak asuh terhadap anak

Gono-Gini

Tim FamAttorney akan memberikan advice terbaik untuk anda yang membutuhkan strategi dan mewakili anda dalam menjalani pembagian harta gono-gini

Waris/ Ahli Waris

Tim FamAttorney sangat berpengalaman menangani permasalahan waris maupun ahli waris, selain itu Tim FamAttorney juga dapat membantu anda dalam membuat surat wasiat

Surat Wasiat

Surat Wasiat mungkin sering dianggap sebagai masalah yang sepele, tetapi potensi permasalahan yang ditimbulkan apabila Pewaris tidak membuat Surat Wasiat dapat menyebabkan perpecahan Ahli Waris (anak-anak) Pewaris

Adopsi Anak

Tim FamAttorney sangat berpengalaman menangani permohonan pengangkatan anak atau yang biasa juga disebut sebagai adopsi anak

 

Isbat Nikah

Bagi pasangan suami isteri yang belum memilik buku nikah dapat mengajukan permohonan Isbat Nikah ke Pengadilan Agama sesuai domisili. Tim FamAttorney sangat berpengalaman untuk menangani permasalah tersebut.

Perjanjian Perkawinan

Perjanjian Perkawinan atau yang biasa disebut juga Perjanjian Pra-Nikah bertujuan untuk mengatur harta bagi Pasangan Suami Isteri yang ingin agar tidak terjadi percampuran harta dalam perkawinan.

Lainnya

Jika Anda mengalami masalah lainnya terkait hukum, jangan khawatir dan jangan ragu untuk berkonsultasi dengan tim FamAttorney. Kami bisa memberikan solusi untuk semua masalah hukum Anda! 

Our Team