FamAttorney merupakan firma hukum dengan spesialisasi hukum keluarga dengan tim pengacara yang sangat berpengalaman. Setiap tim FamAttorney memiliki pengetahuan yang mendalam mengenai hukum keluarga dan paham mengenai kompleksitas masalah keluarga yang dialami oleh Klien FamAttorney.
Selain hal-hal tersebut, FamAttorney juga menangani perkara adopsi anak, isbat nikah/pengesahan pernikahan sampai perjanjian pernikahan maupun perjanjian pranikah. Dengan kata lain FamAttorney menangani seluruh perkara terkait dengan hukum keluarga. Lebih lanjut, seluruh Pengacara yang tergabung dalam FamAttorney terdaftar dalam organisasi advokat Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).
Dengan hal-hal tersebut, percayakan masalah keluarga anda pada FamAttorney dan jangan ragu untuk berkonsultasi dengan tim FamAttorney.
Tim FamAttorney akan memberikan advice dan strategi terbaik bagi perkara keluarga anda dan mewakili anda dalam menghadapi sidang perceraian
Tim FamAttorney akan mewakili anda dan memberikan advice terbaik untuk dapat peluang yang besar untuk mendapatkan hak asuh terhadap anak
Tim FamAttorney akan memberikan advice terbaik untuk anda yang membutuhkan strategi dan mewakili anda dalam menjalani pembagian harta gono-gini
Tim FamAttorney sangat berpengalaman menangani permasalahan waris maupun ahli waris, selain itu Tim FamAttorney juga dapat membantu anda dalam membuat surat wasiat
Surat Wasiat mungkin sering dianggap sebagai masalah yang sepele, tetapi potensi permasalahan yang ditimbulkan apabila Pewaris tidak membuat Surat Wasiat dapat menyebabkan perpecahan Ahli Waris (anak-anak) Pewaris
Tim FamAttorney sangat berpengalaman menangani permohonan pengangkatan anak atau yang biasa juga disebut sebagai adopsi anak
Bagi pasangan suami isteri yang belum memilik buku nikah dapat mengajukan permohonan Isbat Nikah ke Pengadilan Agama sesuai domisili. Tim FamAttorney sangat berpengalaman untuk menangani permasalah tersebut.
Perjanjian Perkawinan atau yang biasa disebut juga Perjanjian Pra-Nikah bertujuan untuk mengatur harta bagi Pasangan Suami Isteri yang ingin agar tidak terjadi percampuran harta dalam perkawinan.
Jika Anda mengalami masalah lainnya terkait hukum, jangan khawatir dan jangan ragu untuk berkonsultasi dengan tim FamAttorney. Kami bisa memberikan solusi untuk semua masalah hukum Anda!